Minggu, 15 Desember 2013

Bahasa surat


KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam kami sampaikan hanya bagi tokoh dan teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya kami dapat menyelesaikan Makalah Indonesia Bisnis Korespondensi ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai Bahasa Surat. Bahasa surat sebenarnya sama dengan bahasa lisan, yaitu sama-sama bermaksud mengutarakan isi hati. Perbedaanya adalah pada media penyampaiannya. Bahasa lisan menggunakan ucapan, sementara bahasa tulis menggunakan tuliasan. Oleh karena itu, Diharapkan makalah ini dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai bahasa dan surat agar kita dapat meningkatkan kemampuan kita dalam menulis.

Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan Makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pada mata kuliah Indonesia Bisnis Korespondensi  yaitu Ibu Isma.

Dalam proses penyusunan makalah ini kami menjumpai hambatan, namun berkat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan cukup baik, oleh karena itu melalui kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.

Segala sesuatu yang salah datangnya hanya dari manusia dan seluruh hal yang benar datangnya hanya dari agama berkat adanya nikmat iman dari Allah SWT, meski begitu tentu makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu segala saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Harapan kami semoga tugas ini bermanfaat khususnya bagi kami dan bagi pembaca lain pada umumnya.


Cilegon, September 2013



Penulis









BAB I

PENDAHULUAN



Surat adalah sebuah alat atau media komunikasi yang berupa tulisan yang berisi informasi, pesan, pernyataan, atau tanggapan sesuai keinginan penulis surat. Surat merupakan sarana komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasi tulis yang paling efesien, efektif, ekonomis, dan praktis dibandingkan dengan komunikasi lisan. Apa yang dikomunikasikan melalui surat akan sampai kepada alamat yang dituju sesuai dengan sumber aslinya. Peranan surat lebih penting lagi, terutama dalam surat resmi, seperti surat yang dikeluarkan oleh organisasi/lembaga.

Bahasa surat sebenarnya sama dengan bahasa lisan, yaitu sama-sama bermaksud mengutarakan isi hati. Perbedaannya adalah pada media penyampaiannya. Bahasa lisan menggunakan ucapan, semantara bahasa tulis menggunakan tulisan . Permasalahan yang sering timbul adalah kita terbiasa berbicara, sementara menulis sebaliknya. Untuk meningkatkan bahasa tulis, seseorang harus sering berlatih menulis dan membaca. Hal itu dilakukan untuk memperlancar kemampuan kita dalam menulis.

Hal penting yang harus diperhatikan sebelum menulis surat adaah kepada siapa surat tersebut ditujukan. Pemahaman itusangat penting karena akan menentukan bahasa yang akan digunakan.   Tulislah surat seperti kita berhadapan langsung dengan pembicara. Bahasa surat yang baik belum tentu bahasa tulis yang baku. Bahsa surat yang baik adalah bahsa surat yang mampu menyampaikan buah pikiran penulis.
Agar dapat dimengerti maksud dan tujuan surat secara jelas, harus disusun dengan mengggunakan bahasa yang relatif singkat. Sebelum menulis surat hendaknya dipertimbangkan sebaik mungkin, baik penyusunan kalimat, arti maupun ketepatan penggunaan kata-kata. Hindari pemakaian kata-kata yang kurang tepat serta jangan menyinggung perasaan orang yang dikirimi surat. Bahasa yang digunakan harus benar atau baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, baik tentang ejaan, pemilihan kata, bentuk kata, maupun kalimat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan bahasa surat adalah sebagai berikut.
                     Hindari kalimat yang penjang dan berbelit-belit
                     Gunakan kata-kata dan istilah yang sudah lazim dipai
                     Tempatkan tanda baca dengan tepat
                     Gunakan ejaan yang benar
                     Gunakan singkatan yang umum dipakai
Salah satu syarat agar surat dikatakan baik kalau jelas dan sopan, hal itu akan dapat dicapai kalau kita menggunakan bahasa praktis. Bahasa praktis, maksudnya adalah :
1.                  Menggunakan kata yang minim, dapat dimengerti asrtinya oleh  penulis surat
2.                   Penulis mampu menggunakan kata tersebut
3.                  Kata yang dipergunakan sederhana, umum, bukan kata daerah, asing, dan lain-lain.


1.      Bagaimana membuat surat yang baik dan benar ?
2.      Apa yang dimaksud dengan bahasa yang jelas ?
3.      Apa yang dimaksud dengan bahasa yang lugas ?
4.      Apa yang dimaksud dengan bahasa yang sopan ?
5.      Apa yang dimaksud dengan bahasa  yang umum ?
6.      Apa yang dimaksud dengan bahasa kata-kata yang baku ?
7.      Bagaimana kata-kata yang baku ?
8.      Bagaimana penggunaan pemakaian Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ?


1.      Identifikasi bahasa surat yang baik dan benar.
2.      Kemampuan menulis surat dengan bahasa surat yang baik dan benar.





BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


Bahasa yang Jelas berarti bahasa yang digunakan memperlihatkan secara jelas unsur-unsur kalimatnya, seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan atau pelengkap.
Dalam setiap kalimat harus terlihat bagian mana yang merupakan subjek, bagian mana yang merupakan predikat, dan bagian mana yang merupakan objek, serta bagian mana yang merupakan keterangan (kalau ada) — sehingga setiap kalimat yang terdapat dalam karya ilmiah itu memenuhi persyaratan kaidah tata bahasa.
Bahasa yang Lugas berarti bahasa yang digunakan tidak menimbulkan tafsir ganda. Bentuk dan pilihan kata serta susunan kalimatnya hanya memungkinkan satu pilihan tafsiran, yaitu tafsiran yang sesuai dengan maksud penulis.
Setiap pilihan kata diberi bobot makna yang sewajarnya sehingga tidak perlu diulang dengan berbagai sinonim (padanan) atau paralelisme (kesejajaran).
Lugas

adjective
1 mengenai yg pokok-pokok (yg perlu-perlu) saja:
pembicaraannya selalu -- , tidak pernah menyimpang ke sana-sini;
2 bersifat spt apa adanya; lugu; serba bersahaja; serba sederhana:
cara berdandannya -- , tidak mencolok;
3 tidak berbelit-belit:
kalimatnya -- , tidak berbunga-bunga;
4 tidak bersifat pribadi; objektif: masalah itu dapat diselesaikan secara --;
ke·lu·gas·an n 1 hal mengenai yg pokok (yg penting, yg perlu): pembicaraan dilakukan dengan bertolak dari asas kehematan, ~ , dan keefisienan; 2 kesederhanaan; keluguan; kepolosan: ~ dl sikap dan dl berpakaian merupakan daya tarik tersendiri; 3 perihal tidak berbelit-belit (tt bahasa, kalimat): ~ setiap kalimat yg diutarakannya memudahkan pemahaman bagi yg mendengarkannya; 4 tidak bersifat pendapat pribadi; keobjektifan.

Cara yang dapat dilakukan oleh penulis surat agar diperoleh bahasa surat yang lugas adalah sebagai berikut:
1)      Menghilangkan unsur-unsur yang tidak diperlukan
2)      Menghilangkan basa-basi
3)      Menambahkan unsur penjelas yang hilang
4)      Menggunakan istilah yang biasa digunakan dalam surat niaga
5)      Menempatkan tanda baca yang tepat



Bahasa yang sopan adalah ragam bahasa yg dipakai dalam situasi sosial yang mewajibkan adanya norma sopan santun.


Bahasa yang umum yaitu kebiasaan yang sudah baku dan sudah menjadi milik khalayak , umum mengacu pada hal-hal yang sudah terbiasa terjadi dalam masyarakat, atau adapun yang menyatakan bahwa umum adalah kerakyatan , yang artinya orang kebanyakan , kata umum juga berarti lumrah. umum juga berarti untuk orang kebanyakan atau bertujuan untuk masyarakat.


Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.

Kata baku dalam bahasa Indonesia memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan. Di samping itu, kebakuan suatu kata juga ditentukan oleh kaidah morfologis yang berlaku dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang telah dibakukan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indoensia.

Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukqan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tesebut akan telihat keberaturan dan kemanapan bahasa Indonesia.

Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.

Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.

Baku - Tidak Baku




apotek - apotik
atlet - atlit
bus    -bis
cenderamata - cinderamata
konkret - konkrit-kongkrit
sistem - sistim
telepon - tilpon-telpon
pertanggungjawaban - pertanggung jawaban
utang - hutang
pelanggan - langganan
hakikat - hakekat
kaidah - kaedah
dipersilakan - dipersilahkan
anggota - anggauta
pihak - fihak
disahkan - disyahkan
lesung pipi - lesung pipit
mengubah - merubah
mengesampingkan- mengenyampingkan
kualitas - kwalitas
universitas - university
teater - theatre
struktur - structure
monarki - monarkhi
devaluasi - defaluasi
abstrak - abstrac
akomodasi    - akomodir
legalisiasi    - legalisir 
diagnosis    -diadnosa
hipotesis    -hipotesa 
kultur - culture
deputi - deputy
sekuritas - Security
aktivitas - aktifitas
relatif - relative
repertoar - repertoire
teknologi - tekhnologi; technologi
elektronik - electronik
direktur - director
konduite - kondite
akuarium - aquarium
kongres - konggres
hierarki - hirarkhi
aksi - action
psikiatri-psychiatry
grup
- group
rute - route
institut - institute
aki - accu
taksi - taxi
sekadar - sekedar
memesona - mempesona
imbau - himbau
berpikir - berfikir
nasihat - nasehat
terempas - terhempas
pukul 19.30 WIB - jam 19.30 WIB
standardisasi - standarisasi
objek - obyek
sportivitas - sportifitas
sportif - sportip
aktivitas - aktifitas
aktif - aktip
pengkreditan - pengreditan
mengkreditkan - mengreditkan
antarnegara - antar negara
pascapanen - pasca panen
dasawisma - dasa wisma
pancaroba - panca roba



Penggunaan ragam baku



• Surat menyurat antarlembaga
• Laporan keuangan
• Karangan ilmiah
• Lamaran pekerjaan
• Surat keputusan
• Perundangan
• Nota dinas
• Rapat dinas
• Pidato resmi
• Diskusi
• Penyampaian pendidikan
• Dan lain-lain.


Kalimat baku


· Kalimat yang secara efektif dapat dipakai untuk menyampaikan gagasan secara tepat.
· Tujuannya, agar intonasi tersampaikan secara baik.

Beberapa kesalahan yang menghasilkan kalimat tidak baku:






1. Terpengaruh bahasa daerah
contoh:
Apa kamu sudah makan?
Apakah kamu sudah makan?
Bukumu ada di saya ~ Bukumu ada pada saya.

2. Terpengaruh bahasa asing
contoh:
- Orang yang mana berbaju putih itu abangku.
- Orang yang berbaju putih itu abangku.

3. Kerancuan
contoh:
- Di sekolahku mengadakan pesta.
- Di sekolahku diadakan pesta.
- Sekolahku mengadakan pesta.

4. Kemubaziran
Contoh:
- Kami semua sudah hadir.
- Kami sudah hadir.
5. Terpengaruh bahasa tutur
Contoh :
- Saya sudah bilang sama dia.
- Saya sudah berkata dengan dia.
- Emangnya itu bini Tono ?
- Apakah itu istri Tono?

6. Salah susunan kata
Contoh :
- Kami sudah baca suratmu.
- Suratmu sudah kami baca.


F. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan

Pemakaian Huruf

  1. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
  2. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
  3. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
    1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
    2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
    3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
  4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
  5. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
  6. Pemenggalan kata
    1. Kata dasar
      1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
      2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
      3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
      4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
    2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
    3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
  7. Huruf kapital
    1. Huruf pertama pada awal kalimat
    2. Huruf pertama petikan langsung
    3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
    4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
    5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
    6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
    7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
    8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
    9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
    10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
    13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
    14. Huruf pertama kata ganti Anda
  8. Huruf miring
    1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
    2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
    3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya

Penulisan kata

  1. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
  2. Kata turunan
    1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
    2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
    3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
    4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
    5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
    6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
  3. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
  4. Gabungan kata
    1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
    2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
    3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
  5. Kata ganti
    1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
    2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
  6. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
  7. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
  8. Partikel
    1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
    2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
    3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
  9. Singkatan dan akronim
    1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
    2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
    3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
    4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
    5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
    6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
    7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
    8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
  10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
    1. Fungsi
      1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
      2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
      3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
    2. Penulisan
      1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
      2. Lambang bilangan tingkat
      3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
      4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
      5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
      6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
      7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
      8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat

Penulisan tanda baca

  1. Tanda titik
    1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
    2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
    3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
    4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
    5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
    6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
    7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
  2. Tanda koma
    1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
    2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
    3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
    4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
    5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
    6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
    7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
    8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
    9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
    10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
    11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
    12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
    13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
  3. Tanda titik koma
    1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
    2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
  4. Tanda titik dua
    1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
    2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
    3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
  5. Tanda hubung
    1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
    2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
    3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
    4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
    5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
    6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
    7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
  6. Tanda pisah
    1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
    2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
    3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
    4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
  7. Tanda elipsis
    1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
    2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
    3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
  8. Tanda tanya
    1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
    2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
  9. Tanda seru
    1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
  10. Tanda kurung
    1. mengapit keterangan atau penjelasan
    2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
    3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
    4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
  11. Tanda kurung siku
    1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
    2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
  12. Tanda petik
    1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
    2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
    3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
    4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
    5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
    6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
  13. Tanda petik tunggal
    1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
    2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
  14. Tanda garis miring
    1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
    2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
  15. Tanda penyingkat
    1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.




BAB III

PENUTUP


Adapun Kesimpulan yang dapat kami tarik adalah Dalam menulis surat, bahasa yang kita gunakan harus Jelas, Lugas, Sopan, umum, menggunakan kata-kata baku dan menggunakan pemakaian  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dengan baik dan benar.


Adapun saran yang mungkin dapat saya ajukan adalah diharapkan pada saat menulis surat resmi diperhatikan bahasa, tanda baca dan kerapihan tulisan, dan diharapkan agar mahasiswa dapat membuat surat dengan bahasa yang baik dan benar.





DAFTAR PUSTAKA



Achmad,Zaenudin,Drs,SE,MM,Wahyono,Drs,MM,Korespondensi Bisnis Indonesia,Lentera Ilmu Cendekia,2007



Tidak ada komentar:

Posting Komentar